Scan File Identitas, Ukuran Max 500Kb[>
Berikut ini disampaikan Tata Cata Pengisian Formulir Materi pengaduan : 1.Pelanggaran terhadap kode etik dan/atau pedoman perilaku aparat; 2.Penyalahgunaan wewenang/jabatan; 3.Pelanggaran sumpah jabatan; 4.Pelanggaran terhadap peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil; 5.Perbuatan tercela, yaitu perbuatan amoral, asusila, atau perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat maupun selaku anggota masyarakat; 6.Pelanggaran hukum, baik dilakukan dengan sengaja, maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman; 7.Mal administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif; 8.Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum.