BALAI INDUSTRI KREATIF
DIGITAL DAN KEMASAN
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Merupakan UPT Disperindag Provinsi Jawa Tengah, berdiri berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 107 Tahun 2016 tanggal 27 Desember 2016 bernama Balai Pengembangan Kemasan dan Industri Kreatif (BPKIK). Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018 berubah menjadi Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK).
Berita
Berita Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
Galeri BIKDK
Galeri Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
Alamat
Jl Kimangunsarkoro No 10 Semarang, Jawa Tengah
Kontak
(024) 845-1775
bikdkprovjateng@gmail.com
Jam Kerja
Senin – Kamis : 07.00 – 15.30
Jum’at : 07.00 – 14.00
Sabtu, Minggu, Hari Besar : Tutup







