Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Jateng
Perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, SE., MM., menghadiri Rapat Pimpinan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 19 Juni 2026 di Semarang.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025 sekaligus menyusun langkah strategis Satgas PASTI Tahun 2026–2027. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari edukasi kepada masyarakat, guru, tenaga kesehatan, dan organisasi kemasyarakatan, hingga penguatan deteksi dini dan penanganan kasus investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Ke depan, Satgas PASTI Jawa Tengah akan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi, memperluas edukasi berbasis komunitas, mengoptimalkan pemanfaatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta meningkatkan diseminasi informasi melalui berbagai media agar masyarakat semakin terlindungi dari modus penipuan keuangan yang terus berkembang.
Sebagai anggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah, Disperindag Jateng berkomitmen mendukung perlindungan konsumen melalui penguatan literasi masyarakat, edukasi perdagangan yang aman, serta optimalisasi layanan BPSK Semarang. Mari bersama menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan waspada terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk penipuan keuangan digital. Kenali, cek legalitasnya, dan hindari kerugiannya!