ASN BerAKHLAK

DISPERINDAG PROVINSI JAWA TENGAH

  1. Ber-orientasi Pelayanan, maksudnya; memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.
  2. Akuntabel, yaitu; melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
  3. Kompeten, panduan perilakunya ialah; meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
  4. Harmonis, panduan perilakunya adalah; menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  5. Loyal, panduan perilakunya adalah; memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
  6. Adaptif, panduan perilakunya adalah; cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.
  7. Kolaboratif, panduan perilakunya ialah; memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
 

GALERI TERBARU

Informasi dari DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk Foto & Video

  • All
  • Video
  • Foto

Sarana Disabilitas

No Pungli

Aktivasi Hak Akses Akun SKA

Persyaratan Pencabutan CoO

https://s.id/cekhoaxindagjtg

Jenis SKA

Maklumat Pelayanan

Waktu Pelayanan IPSKA

Pelatihan di BIPTAK

BERITA TERBARU

Berita, artikel dan informasi terbaru seputar Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Indonesia

...
Sinergi Evaluasi KEK Kendal, Perkuat Arah Pengembangan Industri Berkelanjutan

Kegiatan kunjungan dan diskusi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KEK Kendal telah dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026 di Disperindag Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Universitas Indonesia dan Pengelola Kawasan Industri Kendal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan KEK Kendal sejak tahun 2019 serta penyelarasan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan arah kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi aktual kawasan, menganalisis dampak ekonomi terhadap daerah, serta menghimpun masukan strategis dari pemangku kepentingan terkait arah pengembangan KEK Kendal ke depan. Beberapa point dalam diskusi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan mencakup evaluasi sektor industri yang berkembang, identifikasi subsektor prioritas untuk penguatan rantai pasok (industrial deepening), serta potensi risiko tumpang tindih dengan kawasan industri lain. Selain itu, kegiatan juga menyoroti keterkaitan KEK Kendal dengan supplier lokal, kesiapan infrastruktur dan utilitas, serta kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Perspektif pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam merumuskan posisi strategis KEK Kendal dalam struktur industri regional dan nasional. Hasil kegiatan ini akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan laporan evaluasi KEK Kendal, khususnya dalam merumuskan rekomendasi kebijakan dan arah pengembangan kawasan yang lebih terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Indeks Survey Kepuasan Masyarakat

Terhadap Informasi Yang Diberikan pada website DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah

Sangat Baik 116
Baik 58
Cukup 4
Kurang 3

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

Kontak Kami

Lokasi:

Jl. Pahlawan No. 4, Semarang - Jawa Tengah

Telepon:

(024) 8311708