ASN BerAKHLAK

DISPERINDAG PROVINSI JAWA TENGAH

  1. Ber-orientasi Pelayanan, maksudnya; memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.
  2. Akuntabel, yaitu; melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
  3. Kompeten, panduan perilakunya ialah; meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
  4. Harmonis, panduan perilakunya adalah; menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  5. Loyal, panduan perilakunya adalah; memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
  6. Adaptif, panduan perilakunya adalah; cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.
  7. Kolaboratif, panduan perilakunya ialah; memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
 

GALERI TERBARU

Informasi dari DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk Foto & Video

  • All
  • Video
  • Foto

Sarana Disabilitas

No Pungli

Aktivasi Hak Akses Akun SKA

Persyaratan Pencabutan CoO

https://s.id/cekhoaxindagjtg

Jenis SKA

Maklumat Pelayanan

Waktu Pelayanan IPSKA

Pelatihan di BIPTAK

11 Program Prioritas

BERITA TERBARU

Berita, artikel dan informasi terbaru seputar Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Indonesia

...
Potensi dan Strategi Penguatan Halal Value Chain di Jawa Tengah

Penguatan ekosistem halal menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk industri daerah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Potensi dan Strategi Penguatan Halal Value Chain di Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Program Studi Ekonomi Islam Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan penjaringan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga halal, lembaga keuangan syariah, hingga pelaku usaha dalam rangka penyusunan strategi penguatan halal value chain yang terintegrasi di Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSMB Surakarta, Sri Supadmi R., menyampaikan komitmen BPSMB Surakarta sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk terus mendorong pelaku usaha menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 melalui edukasi, sosialisasi, serta pendampingan sertifikasi halal. Masih terbatasnya literasi dan pemahaman pelaku usaha terkait manfaat, pentingnya, dan mekanisme sertifikasi halal menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama. Oleh karena itu, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi dan pendampingan, khususnya bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui penguatan halal value chain dari hulu hingga hilir, Jawa Tengah optimistis dapat menghadirkan produk-produk unggulan yang semakin berkualitas, bernilai tambah, serta mampu menembus pasar nasional maupun global.

...
Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Jateng

Perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, SE., MM., menghadiri Rapat Pimpinan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 19 Juni 2026 di Semarang. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025 sekaligus menyusun langkah strategis Satgas PASTI Tahun 2026–2027. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari edukasi kepada masyarakat, guru, tenaga kesehatan, dan organisasi kemasyarakatan, hingga penguatan deteksi dini dan penanganan kasus investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Ke depan, Satgas PASTI Jawa Tengah akan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi, memperluas edukasi berbasis komunitas, mengoptimalkan pemanfaatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta meningkatkan diseminasi informasi melalui berbagai media agar masyarakat semakin terlindungi dari modus penipuan keuangan yang terus berkembang. Sebagai anggota Satgas PASTI Daerah Jawa Tengah, Disperindag Jateng berkomitmen mendukung perlindungan konsumen melalui penguatan literasi masyarakat, edukasi perdagangan yang aman, serta optimalisasi layanan BPSK Semarang. Mari bersama menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan waspada terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk penipuan keuangan digital. Kenali, cek legalitasnya, dan hindari kerugiannya!

Indeks Survey Kepuasan Masyarakat

Terhadap Informasi Yang Diberikan pada website DISPERINDAG Provinsi Jawa Tengah

Sangat Baik 116
Baik 58
Cukup 4
Kurang 3

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

Kontak Kami

Lokasi:

Jl. Pahlawan No. 4, Semarang - Jawa Tengah

Telepon:

(024) 8311708