...

Asosiasi Penyuluh Perindag Gelar Kongres ke III di Batu Malang

Asosiasi Penyuluh Perindag Indonesia (APP Indonesia) telah melaksanakan Kongres ke III pada tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2023 di Singhasari Resort, Batu, Malang, Jawa Timur melalui fasilitasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian RI. Kongres sebagai kekuasaan tertinggi dalam organisasi sesuai AD/ART dilaksanakan pada saat kepengurusan periode 2020-2022 berakhir. Dibuka oleh Sekretaris BPSDMI Kementerian Perindustrian, Dadi Marhadi, Kongres III ini dihadiri oleh sekitar 80 Orang peserta kongres perwakilan dari Provinsi dan Kabupaten Se Indonesia dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua.


Kongres III menyepakati dan menetapkan perubahan anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dimana kepengurusan diubah yang selama ini 2 tahun menjadi 3 tahun, selain itu juga dipilih kepengurusan baru untuk periode 2023-2026. Adapun susunan pengurus APPI periode 2023 – 2026 sebagaimana berikut : Ketua Umum Rendro Prasetyo, Ketua Bidang Organisasi Eko Nurcahyo, Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Niskha Sandriana, Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar lembaga Herry, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Fakhrudin Hidayat, Ketua Budang Pembinaan dan Pengembangan SDM Muhammad Irwan Ferdiawan, Sekretaris Antonius Pantomy ATP, Bendahara 1 Wahyu Tri Winarni dan Bendahara 2 Melisa Komalasari.


Sedangkan pembagian wilayah ditetapkan menjadi 13 cakupan kewilayahan dengan pertimbangan jumlah PFPP dan luas wilayahnya. Ke-13 wilayah tersebut yaitu Sumatera 1 ( Aceh, Sumut), Sumatera 2 (Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi) Sumatera 3 (Sumsel,Bengkulu, Kep. Babel, Lampung), Jawa Barat (Jabar, Banten, DKI Jakarta), Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan 1 (Kalbar, Kalteng, Kalsel), Kalimantan 2 (Kaltim, Kaltara), Bali Nusa 9 Bali, NTT, NTB), Sulawesi 1 (Sulbar,Sulsel, Sultra, Maluku), Sulawesi 2 (SultengGorontalo, Sulut, Maluku Utara) dan Papua (Papua, Papua Barat).


APP Indonesia dibentuk untuk dapat memperkuat dan mengembangkan profesi, kompetensi, dan komitmen Penyuluh Perindag Indonesia. Selain itu juga memfasilitasi, menjembatani para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta dalam menumbuhkembangkan sektor industri dan perdagangan juga meningkatkan kemampuan penyuluh perindag dalam sinergi program dengan kementerian Perindustrian dan kementerian terkait.