ARSIP BERITA

Berikut ini adalah kumpulan Arsip Berita pada 03/2023

...
Penyuluhan Usaha Pada IKM Kasbi Shoes Kec. Mijen Kota Semarang

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia. NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas pelaku usaha apapun bentuk perusahaannya, baik itu usaha perorangan, badan usaha, maupun badan hukum. NIB (Nomor Induk Berusaha) ini juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan. Penyuluhan usaha pada IKM Kasbi Shoes merupakan salah satu bentuk pendampingan lanjutan dimana pada anjangsana awal Penyuluh Perindag ke Kasbi Shoes teridentifikasi bahwa Kasbi Shoes belum memiliki perizinan usaha, diantaranya NIB. Kasbi Shoes adalah salah satu IKM di Kota Semarang yang memproduksi sepatu, sendal dan produk kulit lainnya yang beralamat di Pertigaan Cangkiran- Mijen, Jl. RM. Hadi Soebeno, Mijen, Kota Semarang. Suparno selaku pemilik Kasbi Shoes menyambut baik penyuluhan yang diberikan dan berkomitmen untuk mengurus perizinan usahanya. Pendampingan usaha juga diberikan kepada Suparno saat mengakses Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk pendaftaran izin usaha dan juga izin komersil hingga kemudian sekarang Kasbi Shoes telah memiliki NIB. Suparno mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah atas penyuluhan usaha yang diberikan. Selanjutnya, Kasbi Shoes berharap mendapat penyuluhan dan pendampingan terkait merek dan pemasaran melalui media sosial.

...
Persepsi Masyarakat Terhadap Balai Industri Produk Tekstil Dan Alas Kaki (BIPTAK)

Pelayanan publik oleh aparatur negara saat ini menjadi isu strategis, karena tingkat kualitas kinerja pelayanan publik akan menentukan baik buruknya pelayanan kepada masyarakat dan pada gilirannya akan menentukan citra dari aparatur negara. Berbagai keluhan masyarakat atas rendahnya kinerja pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sebaiknya segera direspon, sebagai dasar untuk membuat kebijakan dan perbaikan kinerja pelayanan publik di masa yang akan datang. Persepsimasyarakat terhadap Balai Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki ( BIPTAK ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah akan segera direspon oleh pemerintah sehingga dapat menimbulkan citra baik terhadap kinerja aparatur pemerintah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan survei kepada peserta Pelatihan Keterampilan SDM Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki dan beberapa perusahaan mitra dibidang garmen dan alas kaki terhadap pelayanan yang telah diberikan BIPTAK selama Triwulan ke-1 tahun 2023, yaitu pada periode Januari sampai dengan Maret 2023 dengan jumlah responden sebanyak 101 orang. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indek Kepuasan Masyarakat (IKM). Peraturan ini dibuat sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki pelayanan publik dengan cara melakukan survey kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dengan mengukur kepuasan pengguna layanan. TABEL INDEK KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) BALAI INDUSTRI PRODUK TEKSTIL DAN ALAS KAKI ( BIPTAK ) DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAWA TENGAH TRIWULAN I TAHUN 2023    NO      Unsur Pelayanan      Nilai IKM      Nilai Konversi      Mutu Pelayanan      Ukuran Kinerja      1      Persyaratan      3.78      94.5      A      Sangat Baik      2      Prosedur      3.62      90.5      A      Sangat Baik      3      Waktu   Pelayanan      3.60      90      A      Sangat Baik      4      Biaya      3.80      95      A      Sangat Baik      5      Produk   Spesifikasi Jenis Pelayanan      3.71      92.75      A      Sangat Baik      6      Kompetensi   Pelaksana      3.75      93.75      A      Sangat Baik      7      Perilaku   Pelaksana      3.78      94.5      A      Sangat Baik      8      Penanganan   Pengaduan, Saran dan Masukan      3.79      94.75      A      Sangat Baik      9      Kelengkapan   Sarana dan Prasarana      3.75      93.75      A      Sangat Baik      JUMLAH      33.58      839.5                    NILAI IKM      3.73      93.25      A      Sangat Baik      JUMLAH   RESPONDEN = 101    Dari data hasil survei Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan mengambil sampling random kemudian mengolah dan menganalisa. Diketahui Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) terhadap pelayanan di Balai Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki ( BIPTAK) Disperindag Provinsi Jawa Tengah mencapai nilai IKM 93,25 , Mutu Pelayanan A, dengan kategori Sangat baik . Penilaian ini didasarkan atas penilaian dari 9 (sembilan) unsur pelayanan IKM terhadap Layanan BIPTAK , yang meliputi: Kesesuaian persyaratan pelayanan, Kemudahan prosedur pelayanan, Kecepatan waktu pelayanan, Kewajaran biaya/tarif pelayanan, Kesesuaian pelaksanaan dan hasil pelayanan, Kompetensi / kemampuan personil pelayanan, Perilaku petugas pelayanan Penanganan keluhan pengguna layanan, serta Kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan. Berdasarkan hasil analisa terhadap 9 unsur pelayanan tersebut, analisa tiap unsur layanan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan mengatakan bahwa Unsur pelayanan yang mendapat nilai IKM tertinggi adalah biaya / tarif yaitu Nilai IKM 95 dengan mutu Pelayanan A dengan kategori sangat baik. Hal ini berarti biaya retribusi jasa pelayanan di BIPTAK relatif murah dan untuk pelatihan gratistidak dipungut biaya apapun. Alasan paling banyak pengguna layanan adalah karena mereka mendapat pelatihan /ketrampilan operator garmen dan Alas Kaki secara gratis otomatis di tempatkan bekerja di perusahaan Garmen atau perusahaan Sepatu di wilayah Provinsi Jawa Tengah . Fasilitas peserta pelatihan adalah Training school standart Industri, Asrama, Makan Minum 3 kali sehari,Alat dan Bahan Praktek Klinik Kesehatan dan Sertifikat Pelatihan..Nilai IKM tertinggi yang kedua yaitu penangan pengaduan saran dan masukan yaitu 94,75.Hal ini menunjukan pelayanan di BIPTAK sangat responsif dan solutif didalam menangani keluhan pelanggan dan mau menerima kritik dan saran yang bersifat membangun.Peryaratan, Spesifikasi Produk, Kelengkapan sarana dan prasarana, Perilaku Pelaksana dan Kompetensi Pelaksana ada pada range 3,71-3.78 dengan nilai konversi 94,50 menunjukan bahwa persepsi masyarakat terhadap BIPTAK Disperindag Provinsi Jawa Tengah betul betul sangat Baik dengan Mutu Pelayanan A. Semua pengguna layanan yang mengikuti pelatihan operator jahit menyatakan sangat puas dan program pelatihan sesuai untuk bekerja di Industri Garmen dan Industri Alas Kaki

...
Asosiasi Penyuluh Perindag Gelar Kongres ke III di Batu Malang

Asosiasi Penyuluh Perindag Indonesia (APP Indonesia) telah melaksanakan Kongres ke III pada tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2023 di Singhasari Resort, Batu, Malang, Jawa Timur melalui fasilitasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian RI. Kongres sebagai kekuasaan tertinggi dalam organisasi sesuai AD/ART dilaksanakan pada saat kepengurusan periode 2020-2022 berakhir. Dibuka oleh Sekretaris BPSDMI Kementerian Perindustrian, Dadi Marhadi, Kongres III ini dihadiri oleh sekitar 80 Orang peserta kongres perwakilan dari Provinsi dan Kabupaten Se Indonesia dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua. Kongres III menyepakati dan menetapkan perubahan anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dimana kepengurusan diubah yang selama ini 2 tahun menjadi 3 tahun, selain itu juga dipilih kepengurusan baru untuk periode 2023-2026. Adapun susunan pengurus APPI periode 2023 – 2026 sebagaimana berikut : Ketua Umum Rendro Prasetyo, Ketua Bidang Organisasi Eko Nurcahyo, Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Niskha Sandriana, Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar lembaga Herry, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Fakhrudin Hidayat, Ketua Budang Pembinaan dan Pengembangan SDM Muhammad Irwan Ferdiawan, Sekretaris Antonius Pantomy ATP, Bendahara 1 Wahyu Tri Winarni dan Bendahara 2 Melisa Komalasari. Sedangkan pembagian wilayah ditetapkan menjadi 13 cakupan kewilayahan dengan pertimbangan jumlah PFPP dan luas wilayahnya. Ke-13 wilayah tersebut yaitu Sumatera 1 ( Aceh, Sumut), Sumatera 2 (Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi) Sumatera 3 (Sumsel,Bengkulu, Kep. Babel, Lampung), Jawa Barat (Jabar, Banten, DKI Jakarta), Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan 1 (Kalbar, Kalteng, Kalsel), Kalimantan 2 (Kaltim, Kaltara), Bali Nusa 9 Bali, NTT, NTB), Sulawesi 1 (Sulbar,Sulsel, Sultra, Maluku), Sulawesi 2 (SultengGorontalo, Sulut, Maluku Utara) dan Papua (Papua, Papua Barat). APP Indonesia dibentuk untuk dapat memperkuat dan mengembangkan profesi, kompetensi, dan komitmen Penyuluh Perindag Indonesia. Selain itu juga memfasilitasi, menjembatani para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta dalam menumbuhkembangkan sektor industri dan perdagangan juga meningkatkan kemampuan penyuluh perindag dalam sinergi program dengan kementerian Perindustrian dan kementerian terkait.

...
FORUM INFORMASI PASAR LUAR NEGERI DAN ONE ON ONE MEETING DENGAN ATDAG / ITPC

Ditengah perputaran arus ekonomi dunia yang cepat, canggih dan serba digital saat ini, Pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja ekspor untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Seiring dengan kebijakan Pemerintah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus berupaya meningkatkan kinerja ekspornya. Salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kinerja ekpor Jawa Tengah, antara lain dengan diselenggarakannya Forum Informasi Pasar Luar Negeri dan One on One Meeting dengan Atdag /ITPC oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Bertindak sebagai narasumber adalah Atase Perdagangan (Atdag) Roma – Italia; Atdag Manila – Filipina; dan Kepala Indonesia Trade and Promotion Center (ITPC) Jeddah - Saudi Arabia. Turut hadir memberikan arahan pada kegiatan dimaksud adalah Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi B (Bapak Sofwan Sumadi dan Bapak Yusuf Hidayat). Masih banyak diantara para eksportir yang masih mengalami kesulitan dalam memanfaatkan potensi pasar ekspor yang potensial untuk produk yang dihasilkan. Hal ini disebabkan antara lain karena terbatasnya informasi terkait akses pasar, sehingga menjadi salah satu kendala bagi eksportir tersebut dalam meningkatkan ekspornya. Informasi tentang potensi dan peluang pasar merupakan ujung tombak dalam pengembangan ekspor. Forum Informasi Pasar Luar Negeri dan One on One Meeting dengan Atdag/ITPC dilaksanakan dalam rangka menjawab permasalahan tersebut. Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka meningkatkan ekspor dengan mengoptimalkan penetrasi pasar luar negeri melalui keberadaan Perwakilan Perdagangan (Perwadag) RI di luar negeri. Dalam paparannya para narasumber memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai peluang-peluang pasar dari produk-produk yang dihasilkan, kondisi pembeli dan permintaan pasar, strategi dalam memasuki pasar dan hambatannya, serta segala regulasi terkait perdagangan internasional yang berlaku di negara akreditasinya, juga informasi-informasi penting lainnya. Dengan mengikuti kegiatan ini para peserta akan mendapat pengetahuan dan wasasan terkait potensi dan peluang pasar ekspor bagi produk-produk yang dihasilkan ke pasar Italia, Filipina, dan Saudi Arabia.