ARSIP BERITA

Berikut ini adalah kumpulan Arsip Berita pada 09/2019

...
Forum Bimbingan Teknis Kebijakan Impor Bagi Importir Produsen Jawa Tengah

Semarang, 19 September 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan “Forum Bimbingan Teknis Kebijakan Impor Bagi Importir Produsen Jawa Tengah”, acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perindag Prov Jateng dan dilaksanakan di Aula Dinas Lt. 5 dengan menghadirkan narasumber dari Direktur Fasilitasi Ekspor Impor, Kemendag; Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki dan Aneka, Kementerian Perindustrian dan Kepala Bidang Fasilitasi Kepabeanan dan Bea Cukai.Tujuan kegiatan pada hari ini adalah menyampaikan informasi terkini tentang regulasi impor tekstil dan produk tekstil (TPT) guna memperlancar kegiatan ekspor para produsen eksportir Jawa Tengah, termasuk menyampaikan strategi dan upaya peningkatan produksi TPT dalam memanfaatkan besarnya peluang kebutuhan impor pasar dunia, serts informasi fasilitas kepabeanan bagi importer.Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan daya saing nasional melalui penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur termasuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, efisien dan business friendly. Ditengah kelambanan pertumbuhan ekonomi global ditambah adanya trade war antara China dan USA serta adanya hambatan perdagangan Non tariff barrier yang cenderung makin meningkat di beberapa negara besar di pasar Eropa dan Amerika terhadap produk-produk dari negara yang pasarnya terus berkembang (emerging market) termasuk produk dari Jawa Tengah, kita semua semakin tertantang untuk menederegulasi berbagai aturan yang menghambat usaha serta mendebirokratisasi dengan meningkatkan pelayanan kepada dunia dalam menghadapi persaingan pasar global seperti yang kita lakukan hari ini.Hal ini berpengaruh bagi Jawa Tengah yang dalam beberapa tahun terakhir banyak produsen merelokasi atau ekspansi usahanya ke Jawa Tengah seperti Semarang, Demak, Ungaran, Boyolali, Salatiga, Pemalang, Jepara serta daerah lain. Berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-9 di dunia untuk Manufacturing Value Added. Posisi ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara ASEAN lainnya. Oleh karenanya, pemerintah terus memacu ilirisasi industry guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

...
Konsultasi Publik Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Internasional Multilateral dan Bilateral

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan “Konsultasi Publik Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Internasional Multilateral dan Bilateral” pada tanggal 18 September 2019 bertempat di Aula Dinas Lantai V. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disperindag Prov Jateng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, dengan menghadirkan tiga narasumber masing - masing  dari Direktorat Perundingan Multilateral dan Direktorat Perundingan Bilateral, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kemendag, serta dari Free Trade Agreement (FTA) Surabaya.Globalisasi perekonomian akan membuka peluang pasar produk dalam negeri ke ranah pasar internasional secara lebih kompetitif. Di sisi lain dengan adanya globalisasi perekonomian akan membuka peluang masuknya produk luar negeri ke dalam pasar domestik. Dengan adanya globalisasi ini akan mengakibatkan kegiatan perdagangan semakin cepat, ketat dan fair. Dalam melakukan perdagangan internasional,  seringkali disertai dengan segala permasalahan dan hambatan yang berhubungan dengan Negara mitra dagang, antara lain adanya bea masuk/tarif yang terlampau tinggi, penerapan trade remedies yang berupa antidumping atau safeguards, dan lain sebagainya. Guna mengantisipasi segala permasalahan dan hambatan dalam perdagangan internasionaltersebut, diperlukan adanya perjanjian/ perundingan perdagangan internasional. Apalagi di era revolusi industri 4,0 ini, para pengusaha/ eksportir diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menghasilkan produknya, sehingga memiliki daya saing yang tinggi dan mampu menembus pasar ekspor.Selain itu perjanjian perdagangan internasional diperlukan juga untuk mempekuat akses pasar. Pada  era global ini, pergerakan barang dan jasa semakin meningkat sangat pesat, sehingga dibutuhkan akses pasar yang semakin cepat dan luas. Kebutuhan akan akses pasar yang semakin cepat dan luas tersebut menyebabkan setiap Negara mencari terobosan baru yaitu dengan mengadakan perjanjian perdagangan dengan negara - negara lain, tidak terkecuali Indonesia.Seperti diketahui bahwa Pemerintah Indonesia sudah memiliki perjanjian internasional dengan beberapa negara. Secara bilateral, Pemerintah Indonesia telah secara intens melakukan perundingan perdagangan, antara lain dengan: Australia, Jepang, Pakistan  dan Chile. Adapun di tingkat regional, dilakukan oleh Pemerintah RI, antara lain dengan ASEAN, dimana dalam perkembangannya ASEAN melakukan kerjasama dengan beberapa Negara, antara lain: Tiongkok, Korea Selatan, Australia, New Zealand, dan Jepang.Kegiatan Konsultasi Publik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan akan informasi dari hasil – hasil perundingan perdagangan internasional multilateral/ bilateral kepada para eksportir dan stakeholder terkait di Jawa Tengah. Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan paparan dan sharing session kepada para pelaku usaha terkait dengan situasi akses pasar global, hambatan-hambatan/ permasalahan ekspor.Materi presentasi dapat diunduh di https://s.id/materipln