Penyuluhan Pada Pengusaha Pengolahan Kain Perca
Desa Wonoyoso adalah sebuah desa di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Desa ini terletak paling ujung di Kecamatan Pringapus. Salah satu keunikan di desa ini yaitu banyaknya sentra industri kecil, di antaranya industri pengolahan kain perca dan mebel rumahan sehingga desa ini ditetapkan sebagai Desa UMKM Kabupaten Semarang. Sopsiyati adalah salah satu pengusaha pengolahan kain perca di Desa Wonoyoso.
Usaha yang dijalani bersama suaminya ini memproduksi bantal, guling, kasur dan kasur lampung yang berbahan dasar limbah kain perca yang diperolehnya dari perusahaan garmen yang banyak beroperasi di sekitar Kecamatan Pringapus. Oleh Sopsiyati, usaha pengolahan perca ini diberi nama Dacron House, dan beralamat di Dusun Dawung, Desa Wonoyoso, RT.01, Rw. 02, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Produk olahan perca milik Sopsiyati dipasarkan melalui toko peralatan rumah tangga ataupun melalui pedagang yang langsung datang ke rumah Sopsiyati untuk menjualkannya langsung ke pembeli.
Kendala usaha yang dihadapi Sopsiyati diantaranya adalah bahan baku yang terkadang sulit diperoleh ketika limbah produksi perusahaan di sekitar Pringapus bukanlah limbah bahan baku yang saat itu dibutuhkan oleh usahanya, misalnya limbah Dacron serta kebutuhan pelatihan jahit bagi pemuda sekitar serta tenaga penjahit untuk pengembangan usahanya. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Prov.Jawa Tengah dalam kesempatan anjangsana ke lokasi usaha Sopsiyati menyampaikan informasi mengenai pelatihan jahit gratis yang diselenggarakan di Balai Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki (BIPTAK) serta pentingnya perijinan dan pendaftaran merek bagi sebuah usaha. Sopsiyati mengucapkan terima kasih atas informasi pelatihan jahit gratis serta penyuluhan usaha yang diberikan. Semoga kedepan, pengusaha pengolahan kain perca dapat didampingi lebih lanjut untuk pengembangan usaha dan varian produk.