ARSIP BERITA

Berikut ini adalah kumpulan Arsip Berita pada 09/2023

...
Peningkatan Kapabilitas SDM Pelaku Usaha Tembakau

Dalam rangka melaksanakan amanat Bapak Presiden melalui Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan RI, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaku Usaha Tembakau yang dilaksanakan di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan pelatihan ini di isi oleh narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya. Materi yang diberikan pada pelatihan ini berupa pengetahuan yang dirasa perlu untuk diketahui oleh pelaku usaha tembakau. Adapun tema yang disampaikan sebagai berikut : 1. Peningkatan Kapasitas SDM; 2. Pengenalan karakter, grade, serta berbagai varietas tembakau; 3. Pelatihan proses blending tembakau serta hal-hal yang mempengaruhi kualitas hasil blending; 4. Pelatihan produksi rokok. Maksud diadakannya kegiatan Pelatihan ini adalah untuk melaksanakan amanat Menteri Keuangan melalui Permenkeu No. 215 Tahun 2022. Dana DBHCHT dalam pemanfaatannya harus bermanfaat bagi Industri Hasil Tembakau. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk dapat meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha tembakau di Jawa Tengah. Diharapkan dengan adanya kegiatan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha tembakau ini, dapat meningkatkan kapabilitas SDM pelaku usaha tembakau, sehingga kedepannya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan SDM pelaku usaha tembakau.

...
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN III 2023 di BIPTAK

(12/9/23). Visi dan Misi Balai Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki BIPTAK menjadikan Pusat Pelayanan Jasa dan Pengembangan Produk Tekstil dan Alas Kaki di Jawa Tengah dengan cara meningkatkan ketrampilan sumber daya manusia (SDM) bidang Produk Tekstil dan Alas kaki di Jawa Tengah agar memiliki kompetensi siap bekerja, memberikan pelayanan jasa produk industri tekstil, produk tekstil dan Alas kaki serta m memfasilitasi peningkatan networking produsen, pemasar dan stakeholder. Berdasarkan visi dan misi tersebut dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah melakukan survei kepada peserta Pelatihan Ketrampilan SDM Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki dan beberapa perusahaan mitra dibidang garmen dan alas kaki terhadap pelayanan yang telah diberikan BIPTAK Disperindag Prov Jateng selama Triwulan ke 3 yaitu bulan Juli sd 5 september 2023. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah berpendapat bahwa Pelayanan Publik yang dilakukan oleh BIPTAK Disperindag Prov Jateng akan menentukan citra dari aparatur negara. Berbagai keluhan masyarakat sebaiknya segera direspon, sebagai dasar Disperindag Prov Jateng untuk membuat kebijakan dan perbaikan kinerja pelayanan publik di masa yang akan datang karena keluhan masyarakat yang tidak segera direspon dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap kinerja aparatur pemerintah, yang pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.. BIPTAK sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, lembaga penyedia pelayanan, wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki pelayanan publik dengan cara melakukan survey kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dengan mengukur kepuasan pengguna layanan. TABEL INDEK KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) BALAI INDUSTRI PRODUK TEKSTIL DAN ALAS KAKI ( BIPTAK ) DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAWA TENGAH TRIWULAN III TAHUN 2023 Sumber : Hasil SKM BIPTAK PROV JATENG Dari data hasil survei terhadap 140 responden dengan metode sampling random yang dilakukan pada periode Juli sampai dengan 5 September 2023 Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan di Balai Industri Produk Tekstil dan Alas Kaki ( BIPTAK) Disperindag Provinsi Jawa Tengah mencapai nilai 91,25 (A) dengan kategori Ukuran Kinerja Sangat Baik. Berdasarkan hasil analisa terhadap 9 unsur pelayanan tersebut, analisa tiap unsur layanan Unsur pelayanan yang mendapat nilai ikm tertinggi adalah biaya dan tarif yaitu 3,92 dengan nilai konvensi 98 ini berarti biaya retribusi jasa pelayanan di BIPTAK relatif murah dan untuk pelatihan adalah gratis atau tidak dipungut biaya. Alasan paling banyak pengguna Layanan adalah mendapat pelatihan /ketrampilan operator garmen dan Alas Kaki secara gratis dan otomatis bekerja di perusahaan. Nilai IKM tertinggi kedua adalah kompetensi pelaksana yaitu 3,78 dengan nilai konversi 94,50 kemudian penanganan pengaduan saran dan masukan dengan nilai konversi 93. Semua pengguna layanan yang mengikuti pelatihan operator jahit dan alas kaki menyatakan puas dengan program pelatihan tersebut sesuai untuk meningkatkan kompetensi agar bisa bekerja di perusahaan Garmen , Alas Kaki atau bekal Wira Usaha baru.